Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia terkhusus pada Pasal 30B menandai dimulainya paradigma penegakan hukum secara proaktif-preventif oleh kejaksaan melalui bidang intelijen kejaksaan sebagai “indera adhyaksa”. Skripsi ini merumuskan permasalahan yakni bagaimana implementasi fungsi intelijen kejaksaan dalam OTT Tindak Pidana Korupsi da…