Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perubahan badan hukum PT. Swarna Dwipa Sumsel Gemilang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta menganalisis implikasi perubahan status pada PT. Swarna Dwipa Sumsel Gemilang terhadap pertanggung jawaban pengurus dan pemiliknya. Manfaat dari penelitian ini diharapkan…