Skripsi ini berjudul tentang "Akibat Hukum Perceraian Dalam Perkawinan Campuran Terhadap Hak Asuh Anak (Analisis Putusan Nomor 227/Pdt.G/2014/PTA.Bdg)". Perkawinan campuran ialah perkawinan antara dua orang yang saling memiliki perbedaan kewarganegaraan. Dalam perkawinan, pertengkaran dapat terjadi dan dapat berujung pada perceraian. Perceraian merupakan sebuah kenyataan dalam pernikahan antar …