Dalam judul skripsi “Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengalami Retardasi Mental Ringan” memiliki tujuan untuk meneliti bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang mengalami gangguan jiwa berupa disabilitas intelektual sebagai pelaku tindak pidana penganiayaaan dalam putusan Nomor 57/Pid.B/2021/PN Kba di Pengadilan Negeri Koba. Dalam perkara …