Skripsi ini berjudul “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PELAKU KORUPSI DANA DESA” (Putusan Nomor : 12/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Plg) dan (Putusan Nomor : 43/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Plg), yang melatarbelakangi dalam skripsi ini yakni, banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Desa (Kepala desa). Permasalahan yang penulis angkat dalam penulisan ini …