Sengketa pertanahan sering terjadi di masyarakat Indonesia. Salah satu permasalahannya adalah terbitnya dua sertifkat dalam satu kepemilikan tanah. Sertifikat ganda dapat menimbulkan sengketa antar para pihak, maka untuk membuktikan jaminan kepastian hukum atas tanah tersebut perlu diselesaikan melalui upaya hukum yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, (1) Bagaimana upaya hukum pe…