ABSTRAK TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI KAWASAN TAMAN PURBAKALA KERAJAAN SRIWIJAYA ( Putusan Nomor : 708/Pid.B/2021/PN.Plg) Tindak pidana pencurian yaitu perbuatan mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud memiliki barang tersebut dengan melawan hak. seperti yang diatur Pasal 362 KUHP terdiri atas unsur subjektif dan unsur obj…