Penyandang disabilitas dalam pelayanan publik termasuk kedalam kategori kelompok rentan yaitu kelompok yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak dan sering mengalami diskriminasi yang menyebabkan tidak terpenuhi hak-haknya sebagai warga negara seperti adanya keterbatasan akses fasilitas umum, dengan demikian harus mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus dari pemerintah daerah. Seh…