Tindak pidana penadahan merupakan salah satu tindak pidana yang ada didalam Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan diatur didalam pasal 480 perbuatan ini merupakan suatu kejahatan terhadap harta benda dimana adanya pemberian bantuan oleh orang sesudah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh orang lain, namun ini tidak boleh ditarik kesimpulan bahwa terhadap setiap penadahan harus dinyatak…