Transportasi udara telah menjadi salah satu moda mobilitas yang paling penting di Indonesia, namun sekaligus menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, khususnya terkait perlindungan hak penumpang ketika bagasi kabin hilang atau rusak, karena Pasal 143 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pada umumnya menempatkan tanggung jawab bagasi kabin pada penumpang kecuali dapat dibuktika…