Perkembangan teknologi Artificial Intelligence telah membawa perubahan signifikan dalam proses penciptaan desain industri, di mana Artificial Intelligence tidak lagi sekadar berfungsi sebagai alat bantu teknis, tetapi mampu menghasilkan desain industri secara mandiri. Fenomena ini menimbulkan permasalahan hukum terkait status kepemilikan desain industri yang dihasilkan oleh Artificial Intellige…