ABSTRAK Penelitian ini mengkaji problematika Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan ambang batas parlemen 4% (Parliamentary Threshold) konstitusional bersyarat. Norma ini berlaku untuk Pemilu 2024 namun wajib direvisi sebelum Pemilu 2029. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis argumentasi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan bersyarat dan implikasinya terha…