Penjualan rokok tanpa cukai merupakan salah satu bentuk tindak pidana cukai yang menimbulkan kerugian bagi negara dan menghambat efektivitas kebijakan fiskal. Skripsi ini berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penjualan Rokok Tanpa Cukai (Studi Putusan Nomor 2434/Pid.B/2020/PN Lbp dan Nomor 504/Pid.B/2021/PN Ckr)”. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban…