Korban tindak pidana perkosaan setelah diperkosa akan mengalami gangguan dalam kesehatan jasmani dan rohaninya. Maka, penulis melakukan penelitian untuk menemukan pengaturan mengenai perlindungan hukum dalam pemberian layanan kesehatan jasmani dan rohani terhadap korban tindak pidana perkosaan, serta kebijakan hukum pidana dalam melakukan pembaharuan terhadap peraturan-peraturan tersebut. Penel…