Buku ini terdiri dari 14 Bab yang dimulai dengan pembahasan sejarah perpajakan, dasar teori dan yurisdiksi pemungutan pajak, penggolongan jenis pajak dan sistem pemungutan pajak, utang pajak, tarif pajak, penafsiran dalam hukum dan penyelesaian sengketa pajak, ketetapan dan penagihan pajak, pemeriksaan dan tindak pidana pajak dan lain-lain. (em)