Seiring antusiasnya keinginan investasi di masyarakat mulai bermunculan oknum yang melakukan penipuan dengan modus investasi fiktif. Hal ini terlihat dalam Putusan Nomor 1789/Pid.B/2021/Pn.Plg dalam putusan tersebut Melia Hartati selaku pelaku melakukan tindak pidana penipuan terhadap Achmad Hasbi dengan modus investasi fiktif yaitu penanaman pada usaha catering. Tindak pidana penipuan diatur d…