Skripsi ini berjudul “Penerapan Bantuan Hukum Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Sebagai Upaya Pemberian Bantuan Dan Pendampingan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Kota Palembang”. Pemerintahan Kota dibolehkan menyelenggarakan bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dalam upaya mewujudkan akses terhadap keadilan dan persamaan di depan hukum (eq…