Buku ini telah direvisi dan diperbaiki serta diadakan penambhan berupa catatan- catatan kaki pada beberapa halam. Revisi dan perbaikan diantaranya dilakukan pada Bab Perkawinan mengenai Interpretasi Pasal 2 Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
-
-
-
-
-