Skripsi ini membahas tentang ratio decidendi atau alasan hukum yang mendasari putusan yang dijatuhkan hakim mengenai tindak pidana penyedia jasa prostitusi online, dengan studi kasus yang digunakan adalah putusan nomor 158/Pid.Sus/2021/Pn.Bit dan putusan nomor 129/Pid.Sus/2021/Pn.Kph. Prostitusi online sendiri merupakan masalah yang sering terjadi pada era globalisasi saat ini, hal ini tidak te…