Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bagian dari masyarakat umum yang dipersiapkan secara khusus untuk melaksanakan tugas pembelaan negara dan bangsa. Dalam menjalankan tugasnya Prajurit TNI, khususnya di wilayah hukum Kodam II/Sriwijaya, Prajurit TNI sering melakukan tindak pidana desersi seperti yang termuat dalam Pasal 87 KUHPM, sehingga menimbulkan suatu pertanyaan apa yang menyebabka…