Penelitian ini adalah penelitian perkara pidana anak upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan berdasarkan pendekatan Restorative Justice di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Adapun permasalahan yang diangkat, yaitu bagaimana pengaturan hukum penyelesaian perkara pidana anak, penyelesaian melalui restorative justice dan upaya optimalisasi dalam penerapan restorative justice. Metode peneli…