-
Sepuluh tahun belakangan ini, perkembangan hukum Fiqh di Indonesia menghadapi pelbagai masalah sekaligus tuntutan untuk memecahkannya. Maka tak heran bila masalah- masalah seperti bayi tabung, Inseminasi buatan, pencangkokan organ tubuh, asuransi, bursa valuta asing dan lain- lainnya menjadi perhatian para cendikiawan dan ahli hukum Islam. Soalnya, semua ternyata tak ada rujukan hukumnya yang p…