Penyediaan layanan anjungan tunai mandiri (ATM) yang disediakan pihak perbankan sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dapat memunculkan modus kejahatan baru pada mesin dan kartu ATM. Dalam pelaksanaannya, hal tersebut telah terlaksana dengan cukup baik, namun kerap pula ditemukan modus kejahatan seperti contohnya card trapping yang dialami oleh konsumen pengguna jasa pada putusan nomor 149/Pdt…