Sistem presidensial memisahkan antara eksekutif dan legislatif secara jelas, namun memiliki wewenang dan fungsi yang beririsan. Cabang kekuasaan harus saling mengawasi dan mengimbangi satu sama lain untuk mencegah adanya absolutisme kekuasaan dari salah satu cabang kekuasaan. Semangat reformasi dan amandemen UUD 1945 yang mengutamakan kesetaraan, termasuk kesetaraan diantara lembaga-lembaga neg…