Penulisan skripsi ini menggunakan rumusan masalah yaitu Apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa yang berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (Pada Putusan Nomor 412/PID.SUS/2024/PN.BTA) dan Bagaimana penerapan teori pemidanaan dalam perbedaan putusan hakim dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam Studi Putusan Nomor 412/PID.SUS/2024/PN.BTA. Penelitian ini m…