Bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat demi mendukung perekonomian nasional. Perjanjian kredit antara bank selaku kreditur dan nasabah selaku debitur umumnya mensyaratkan jaminan guna memberi kepastian hukum bagi bank. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan, dapat menggunakan jaminan Hak Tanggungan…