Buku ini merupakan kumpulan peraturan mengenai keterbukaan informasi publik yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Terdiri dari XIV bab buku ini antara lain berisi hak dan kewajiban pemohon dan pengguna informasi publik serta hak dan kewajiban badan publik, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, informasi yang dikecualikan, mekanisme memperoleh informasi, komisi informasiā¦
-