Hakim adalah pejabat yang memimpin persidangan, yang mengatur jalannya persidangan dan yang mengadili dan memutuskan suatu perkara dengan adil seadil-adilnya, Kekuasaan Kehakiman diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.. Hakim dalam melakukan putusan yang mengadili dan menghukum seorang pelaku tindak pidana harus mempertimbangkan sesuatu, untuk itulah ada yang…