Penelitian ini memiliki judul “Pengenyampingan Alasan Perintah Jabatan Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Prajurit Terhadap Perintah Komandan Militer Studi Putusan (Putusan Nomor 12-K/PM.II-11/AD/III/2022)” ini membahas tentang bagaimana perintah jabatan, yang biasanya menjadi alasan penghapus pidana bagi seorang prajurit, tidak diterima dalam kasus tertentu. Penel…