Perdagangan melalui perangkat elektronik atau e-commerce telah menimbulkanberbagai persoalan hukum yang menyebabkan kerugian untuk pengusaha ataupelanggan. Sehingga, perlindungan konsumen menjadi sangat penting karena berkaitan dengan kewajiban serta hak pihak terkait, sebagaimana tercantum di “Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”. Skripsi ini akan membahas pemasa…