Hak cuti merupakan hak normatif yang melekat pada setiap pekerja. Namun, Pekerja Rumah Tangga (PRT) seringkali mendapatkan posisi inferior sehingga mereka kesulitan untuk memperoleh hak cuti dari pengguna jasa (majikan). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum pengaturan dalam pemenuhan hak cuti bagi Pekerja Rumah Tangga dan menganalisis perlindungan hukum dalam pemenuhan ha…