Di latar belakangi dengan semakin beragamnya penawaran kredit yang diberikan pada bank salah satunya adalah kredit rekening koran terbatas (RC) dengan maksimal pinjaman RP.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) yang jaminannya berupa tanah. Apabila debitur melakukan wanprestasi, maka pihak bank dapat melakukan lelang jaminan, pada dasarnya seorang kreditur yang menghendaki pelaksanaan suatu perja…