Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmoniasi Peraturan Perpajakan (HPP) mengenal asas ultimum remedium. UU HPP memperluas wilayah berlakunya prinsip ultimum remedium yang sebelumnya ditentukan dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan. Berdasarkan UU HPP penerapan prinsip ultimum remedium dalam upaya penanggulangan tindak pidana pajak berlaku pada tahap penyidikan sampai dengan tahap persidanga…