Perdagangan daging hewan bukan ternak (non-pangan) terutama daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi merupakan sebuah tindak pidana. Hal ini dikarenakan anjing dan kucing tidak termasuk hewan ternak (pangan), pengkonsumsian daging anjing dan kucing berpotensi menularkan penyakit zoonosis berupa rabies. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan kebijakan hukum pidana dalam mena…