Skripsi ini mengkaji mengenai pertimbangan hukum hakim dan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencemaran nama baik terhadap pejabat negara dalam menjatuhkan pidana pada Perkara Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2019/PN.Kis dan Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN.Plp. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendeka…