Penelitian ini ada untuk mengetahui bagaimana penjatuhan putusan pidana tambahan uang pengganti pada pelaku tindak pidana korupsi serta mengetahui tujuan pemidanaan dalam korupsi putusan Nomor 30/Pid.sus-TPK/2023/PN.Plg. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dimana penulis menggunakan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus sebagai sumber data y…