Penelitian ini akan membahas mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Aset Pihak Ketiga Yang Tidak Terlibat Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Penetapan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 01-Keberatan/PMT.II/AD/II/2024). Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas, termasuk terhadap hak-hak kepemilikan pihak ketiga yang tidak terlibat dalam perkara. Dalam…