Skripsi ini berjudul “Ratio Decidendi Hakim dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Perdagangan Anak (Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2019/PN.Kpg dan Putusan Nomor 35/Pis.SUS/PN.MTR)”. Pada penulisan skripsi ini terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana ratio decidendi hakim dalam memutus perkara tindak pidana perdagangan anak dalam Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2019/PN.Kpg dan Putusan Nomor 35/Pis.SUS/…