Asuransi hadir sebagai bentuk pengalihan risiko untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang tidak terduga, namun sering kali muncul permasalahan ketika isi polis tidak disampaikan secara transparan sehingga menyebabkan gagal klaim. Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan kerugian bagi tertanggung dan memunculkan urgensi perlindungan hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen guna men…