Setiap perusahaan tambang batubara mempunyai kewajiban dalam melaksanakan reklamasi areal bekas tambang dan daerah sekitarnya yang terganggu akibat aktivitas pertambangan. Hasil reklamasi diharapkan mampu memberikan dampak terhadap suatu ekosistem seperti pengaturan keseimbangan karbon dioksida dan oksigen dalam udara, perbaikan sifat-sifat tanah, pengaturan tata air dan sebagainya. PT. Bu…