Penelitian ini membahas banyaknya kasus penghilangan paksa yang terjadi secara global maupun nasional dan aturan hukum internasional yang mengaturnya. International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance merupakan aturan hukum internasional yang disahkan pada tahun 2006. Konvensi tersebut menjadi dasar perlindungan terhadap hak setiap orang untuk terhindar dari…