Pada saat ini terdapat banyak sekali tindak kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, pemerkosaan, pedofilia, pembunuhan dan banyak tindak pidana lainnya. Yang dimana tindakan kejahatan ini melanggar Undang - Undang dan Hukum yang ada sehingga dapat dipidanakan dan dijatuhkan saksi. Namun tidak semua yang melanggar peraturan Undang - Undang Hukum Pidana dapat dipidana, hal itu termuat dalam Pa…