Pinjaman online ataupun peer to peer landing merupakan penyelenggaraan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dengan maksud melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Hal ini merupakan salah satu penyebab terjadinya kasus penipuan yang terjadi di Indonesia, di ma…