Guru honorer memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pendidikan, namun realitas menunjukan bahwa banyak guru honorer masih menerima upah yang jauh dari standar kelayakan hidup, dalam UUD 1945 Khususnya pasal 27 ayat (2) dan pasal 28D ayat (2) telah menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bag…