Pada tahun 2021 dilakukan uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, kemudian diputuskan bahwa undang-undang tersebut inkonstitusional secara bersyarat. Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR dan Pemerintah untuk memperbaiki Undang-Undang tersebut dalam waktu 2 tahun. Selama masa perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja pada tahun 2022 Presiden mengeluark…