Skripsi ini berjudul "Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Anak (Studi Putusan Hakim Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2022/ Pn. Grt dan Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Pwt)". Perdagangan anak bukan saja terbatas untuk tujuan prostitusi melainkan juga dalam bentuk eksploitasi, seperti kerja paksa di beberapa sektor informal. Adapun yang menjadi pertanyaan penelitian dalam hal ini …