Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur kepada Dini Sera Afrianti menjadi salah satu tindak pidana pembunuhan yang menyita perhatian publik. Dimana dalam putusannya, Majelis hakim menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas perbuatan yang didakwakan kepadanya, sehingga Majelis hakim memberikan vonis bebas dalam Putusan Nomor: 454/Pid.B/2024/PN…