-
Sosiologi hukum meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa di gagal untuk mentaati hukum tersebut serta faktor- faktor sosial yang mempengaruhinya. Sebagai suatu cabang sosiologi yang relatif baru, ilmu sosiologi hukum dikembangkan untuk menjelaskan hubungan timbal balik pola- pola perilaku dan hukum yang belum dapat dijelaskan oleh cabang- cabang ilmu pebgetahuan sosial lainnya.
-
-
-