Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA ATAS PENGGUNAAN LAGU PADA KONTEN VIDEO BERBAYAR TANPA IZIN OLEH PELAKU KREATOR PADA APLIKASI TIKTOK
Tantangan utama penerapan hak cipta di Indonesia, khususnya penggunaan lagu pada konten video berbayar tanpa izin oleh pelaku kreator di platform digital seperti TikTok, adalah rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai hak cipta dan izin penggunaan karya lagu untuk tujuan komersial. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaturan hukum hak cipta terkait penggunaan lagu pada video konten berbayar pada aplikasi Tiktok, menganalisis perlindungan hukum atas penggunaan lagu berbayar tanpa izin oleh kreator Tik Tok, serta mengkaji upaya pengaturan Undang-Undang Hak Cipta ke depan untuk memperkuat perlindungan hukum di era digital melalui metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum hak cipta di Indonesia masih konvensional dan belum mengakomodir aspek digital serta layanan publik berbasis digital. Perlindungan hukum terhadap penggunaan lagu berbayar tanpa izin di TikTok masih lemah, sehingga diperlukan penambahan norma atau amandemen pada Undang-Undang Hak Cipta untuk mengakomodir transformasi digital, memperkuat pengawasan, sanksi, serta pengembangan sistem verifikasi otomatis dan edukasi pengguna. Dukungan pada lembaga manajemen kolektif dalam pengelolaannya tidak boleh ada dualisme wewenang antara LMKN dan juga LMK untuk memastikan perlindungan hak cipta yang efektif.
No other version available