Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU DALAM KONTEN VIDEO REAKSI PADA PLATFORM YOUTUBE
Platform Youtube adalah sebuah platform video popular yang dapat diakses dan dilihat oleh siapa saja. Platform youtube dapat membuat miliaran orang menemukan, menonton berbagi dan membuat video, yang salah satunya ialah video reaksi. Video Reaksi merupakan suatu konten yang berisi sebagian atau seluruh video milik orang lain dengan disertai berbagai komentar, ekspresi dan tanggapan, baik berbentuk positif maupun negatif. Permasalahan yang ada dalam skripsi ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap pencipta lagu dalam konten video reaksi pada platform youtube dan upaya yang dilakukan oleh pihak youtube dalam menghadapi pelanggar video reaksi pada platform youtube. Jenis penelitian yang digunakan pada skripsi ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan analitis. Sumber bahan hukum penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yang Kemudian dianalisis secara preskriptif dan kualitatif, serta ditarik kesimpulan secara deduktif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa: sang pencipta lagu atau pemegang hak cipta dapat mendaftarkan lisensi/ijin sebagai salah satu alternatif untuk mencegah terjadinya suatu pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pencipta lagu juga dapat mengajukan gugatan dan tuntutan serta klaim atau keluhan kepada pihak platform youtube, sehingga pihak platform dapat memiliki hak untuk menghapus suatu video yang melanggar hak cipta. Upaya pihak platform dalam menghadapi oknum-oknum tersebut ialah dengan meninjau, menghimbau dan menghapus konten sesuai pengaduan yang dilakukan oleh pemegang hak cipta berdasarkan kebijakan platform youtube serta dikaitkannya dengan perspektif pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tetang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Atau Musik.